Penghina Prabowo Ditahan, Fadli Zon Menanggapi
![]() |
Sulastri, ibu Brama |
Setelah populernya M Arsyad yang menghina Jokowi, kini santer
beredar adalah tentang Brama yang menghina Prabowo. Meskipun sama-sama menghina
capres di masa pemilu, tapi keduanya memiliki nasib yang berbeda. Si penghina
Jokowi itu lebih beruntung karena telah dibebaskan, serta mendapat bantuan hukum
dari Fadli Zon dan uang senilai 35 juta. Sementara, si penghina Prabowo ini
masih ditahan dan tak mendapat bantuan seperti sebelumnya.
Brama yang merupakan seorang satpam di Sidoarjo, Jawa Timur,
telah tersangkut kasus penghinaan dan pencemaran nama baik lantaran menulis
status di facebook yang menghina Prabowo sambil mengaku anggota Brimob Polda
Jatim.
"Kalau sampai negara ini dipimpin oleh pecatan kopasus, tak terpikirkan olehku. Takutnya kejahatan akan merajalela. Ya Allah aku hanya pengen hidup tenang, menangkan jokowi ya Allah, karena aku sangat yakin dengan kepemimpinannya jokowi kalau beliau bisa menjadi presiden RI". tulis Brama yang mengaku Bribda Candra Tanzil bertugas di Kompi 4 Den A Sat Brimobda Polda Jatim seperti dikutip detikcom.
Memang, kasusnya berbeda dengan kasus Arsyad yang memasang gambar porno hasil editan wajah Joko Widodo dengan Megawati Soekarnoputri di facebook. Brama terjerat dua kasus, yaitu menghina Prabowo (UU ITE) dan mencemarkan nama institusi Polri saat Pemilu Presiden. Namun,
"Ini dua hal berbeda yang tidak bisa dibandingkan. Kalau kasus Arsyad kan dia wong cilik dan dilaporkan tim Jokowi. Kalau ini, kita nggak melaporkan kok," kata Fadli Zon saat dimintai tanggapan Rabu (5/11) yang dimuat detikcom.
"Kalau sampai negara ini dipimpin oleh pecatan kopasus, tak terpikirkan olehku. Takutnya kejahatan akan merajalela. Ya Allah aku hanya pengen hidup tenang, menangkan jokowi ya Allah, karena aku sangat yakin dengan kepemimpinannya jokowi kalau beliau bisa menjadi presiden RI". tulis Brama yang mengaku Bribda Candra Tanzil bertugas di Kompi 4 Den A Sat Brimobda Polda Jatim seperti dikutip detikcom.
Memang, kasusnya berbeda dengan kasus Arsyad yang memasang gambar porno hasil editan wajah Joko Widodo dengan Megawati Soekarnoputri di facebook. Brama terjerat dua kasus, yaitu menghina Prabowo (UU ITE) dan mencemarkan nama institusi Polri saat Pemilu Presiden. Namun,
"Ini dua hal berbeda yang tidak bisa dibandingkan. Kalau kasus Arsyad kan dia wong cilik dan dilaporkan tim Jokowi. Kalau ini, kita nggak melaporkan kok," kata Fadli Zon saat dimintai tanggapan Rabu (5/11) yang dimuat detikcom.
Sementara, Sulastri yang merupakan ibu dari Bram sudah
menyampaikan permohonan ke Kasat Brimob atas ulah anaknya. Namun, polisi sudah
menyerahkan semua proses persidangan ke pengadilan. "Kalau sudah proses
persidangan itu kan kewenangan pengadilan," kata Kabid Humas Polda Jatim
Kombes Pol Awi Setiyono (dikutip dari detikcom).
Sumber: http://news.detik.com/read/2014/11/06/065039/2740311/10/beda-nasib-tukang-sate-yang-hina-jokowi-dan-satpam-yang-hina-prabowo?991101mainnews
Diskusi