FPI akan Dibubarkan, Polri telah Siapkan Data-data Pelanggarannya




Massa FPI (Front Pembela Islam) baru saja melakukan demo penolakan terhadap Ahok yang akan diangkat menjadi Gubernur DKI Jakarta. Mereka yang jumlahnya ribuan mencaci-maki dengan kata-kata kasar pada pria yang masih menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta tersebut.

Pria yang akrab dipanggil Ahok itu pun melawan. Ia membuat surat rekomendasi yang terkait pembubaran FPI kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. 

"Proses pembubaran FPI itu hanya jika ada kepala daerah yang merekomendasi membubarkan FPI dengan menulis surat ke Kementerian Hukum dan HAM," ucap Ahok dengan suara yang meninggi di Balaikota, Senin (10/11/2014) seperti yang dimuat Kompas.com. 

Pembubaran sebuah organisasi massa (ormas) memang bisa dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM dan HAM melalui pengadilan, yaitu dengan berdasar data-data pelanggaran dari kepolisian—sebagai bama tercantum dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas. Adapun berdasar UU tersebut, ada tiga jenis sanksi yang dapat diberikan kepada ormas pelanggar peraturan, yakni teguran, pembekuan, serta pembubaran ormas.

"Jadi, kita lihat Menteri Hukum dan HAM dan Mendagrinya berani enggak memproses surat saya," lanjut Ahok menantang.

Sementara itu, Kepolisian Republik Indonesia sendiri telah menyiapkan data-data pelanggaran yang selama ini dilakukan oleh ormas Front Pembela Islam (FPI). Dan saat ini, Polri masih menunggu pihak-pihak yang memerlukan data tersebut untuk memintanya kepada Polri.

"Pelanggaran-pelanggaran yang selama ini dilakukan (FPI) silakan bisa diminta. Setiap saat diminta, kita beri," terang Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komjen Badrodin Haiti seusai menghadiri seminar di Auditorium PTIK, Jakarta, Selasa (11/11/2014) seperti dimuat Kompas.com.

Badrodin juga mengatakan, bahwa hingga saat ini, baik Plt Gubernur DKI Jakarta, maupun Kementerian Hukum dan HAM, belum meminta data-data pelanggaran FPI tersebut ke pihak kepolisian. Menurut Badrodi, data-data pelanggaran yang dilakukan oleh FPI cukup banyak. Pelanggaran FPI, bukan hanya dilakukan baru-baru ini, melainkan sudah berlangsung sejak lama.

"Kan pelanggaran-pelanggaran yang ditangani bukan hanya sekarang, tapi dulu-dulu juga sudah ada. Bahkan, beberapa kali pimpinannya juga pernah kita proses," lanjut Badrodin.

Sumber: http://nasional.kompas.com/read/2014/11/11/13290681/Polri.Telah.Siapkan.Data-data.Pelanggaran.FPI

ORDER VIA CHAT

Produk : FPI akan Dibubarkan, Polri telah Siapkan Data-data Pelanggarannya

Harga :

http://www.penebar.com/2014/11/fpi-akan-dibubarkan-polri-telah-siapkan.html

ORDER VIA MARKETPLACE

Diskusi