FPI akan Dibubarkan, Polri telah Siapkan Data-data Pelanggarannya
Massa FPI (Front Pembela
Islam) baru saja melakukan demo penolakan terhadap Ahok yang akan diangkat
menjadi Gubernur DKI Jakarta. Mereka yang jumlahnya ribuan mencaci-maki dengan kata-kata
kasar pada pria yang masih menjabat
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta tersebut.
Pria yang akrab dipanggil Ahok itu pun melawan. Ia membuat surat rekomendasi yang terkait pembubaran FPI kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
"Proses pembubaran FPI itu
hanya jika ada kepala daerah yang merekomendasi membubarkan FPI dengan menulis
surat ke Kementerian Hukum dan HAM," ucap Ahok dengan suara yang meninggi
di Balaikota, Senin (10/11/2014) seperti yang dimuat Kompas.com.
Pembubaran
sebuah organisasi massa (ormas) memang bisa dilakukan oleh Kementerian Hukum
dan HAM dan HAM melalui pengadilan, yaitu dengan berdasar data-data pelanggaran
dari kepolisian—sebagai bama tercantum dalam
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas. Adapun berdasar UU tersebut, ada tiga jenis
sanksi yang dapat diberikan kepada ormas pelanggar peraturan, yakni teguran,
pembekuan, serta pembubaran ormas.
"Jadi, kita lihat Menteri
Hukum dan HAM dan Mendagrinya berani enggak memproses surat saya," lanjut
Ahok menantang.
Sementara itu, Kepolisian
Republik Indonesia sendiri telah menyiapkan data-data pelanggaran yang selama ini dilakukan
oleh ormas Front Pembela Islam (FPI). Dan saat ini, Polri masih menunggu pihak-pihak yang
memerlukan data tersebut untuk memintanya kepada Polri.
"Pelanggaran-pelanggaran
yang selama ini dilakukan (FPI) silakan bisa diminta. Setiap saat diminta, kita
beri," terang Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komjen Badrodin Haiti
seusai menghadiri seminar di Auditorium PTIK, Jakarta, Selasa (11/11/2014) seperti dimuat Kompas.com.
Badrodin juga mengatakan, bahwa hingga saat ini, baik Plt Gubernur DKI
Jakarta, maupun Kementerian Hukum dan HAM, belum meminta data-data pelanggaran
FPI tersebut ke pihak kepolisian. Menurut Badrodi, data-data pelanggaran yang
dilakukan oleh FPI cukup banyak. Pelanggaran FPI, bukan hanya dilakukan
baru-baru ini, melainkan sudah berlangsung sejak lama.
"Kan
pelanggaran-pelanggaran yang ditangani bukan hanya sekarang, tapi dulu-dulu
juga sudah ada. Bahkan, beberapa kali pimpinannya juga pernah kita
proses," lanjut Badrodin.
Sumber: http://nasional.kompas.com/read/2014/11/11/13290681/Polri.Telah.Siapkan.Data-data.Pelanggaran.FPI
Diskusi